PATI — Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Pati menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Pati melalui Pendapat Akhir Fraksi yang dibacakan anggota DPRD Pati, Adam Maulana.
Dalam penyampaiannya, Adam menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Menurutnya, dokumen tersebut harus menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi berbagai kebijakan pengelolaan keuangan agar lebih efektif pada tahun-tahun berikutnya.
“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya laporan formal, tetapi harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan sehingga lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Adam.
Fraksi Demokrat juga memberikan sejumlah catatan yang dinilai penting sebagai perhatian pemerintah daerah. Salah satunya berkaitan dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Adam berharap seluruh organisasi perangkat daerah mampu memaksimalkan potensi pendapatan sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai, bahkan melampaui proyeksi.
“Kami mendorong setiap OPD terus menggali potensi pendapatan yang dimiliki agar target PAD tidak hanya tercapai, tetapi juga bisa meningkat sebagai penopang pembangunan daerah,” katanya.
Selain itu, Fraksi Demokrat menekankan agar belanja daerah diarahkan pada program-program yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penggunaan anggaran, menurut Adam, harus mengutamakan kebutuhan prioritas sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan mampu meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan warga.
“Kami berharap setiap alokasi belanja difokuskan pada program yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat serta mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati,” tegasnya.
Adam menjelaskan, sikap Fraksi Demokrat diambil setelah mencermati hasil pembahasan di tingkat komisi bersama OPD, rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Atas dasar pembahasan tersebut, Fraksi Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik.
(ADV)













