PATI, suarakabar.co.id – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, H. Hardi dari Fraksi Gerindra, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya rekonsiliasi guna mendorong penyelesaian kasus yang menjerat dua tokoh AMPB, Supriyono (Botok) dan Teguh Istiyanto. Hal itu disampaikan dalam audiensi antara DPRD Pati dan Aktivis Pati yang digelar di Ruang Paripurna, Rabu (19/11/2025).
Dalam forum tersebut, H. Hardi menegaskan bahwa rekonsiliasi merupakan langkah yang tepat tidak hanya untuk meredakan ketegangan sosial, tetapi juga untuk memastikan seluruh masyarakat Pati mendapatkan perlindungan dan rasa keadilan yang sama.
“Saya setuju rekonsiliasi untuk membebaskan Supriyono (Botok) dan Teguh Istiyanto karena seluruh masyarakat Pati adalah masyarakat kita yang perlu diayomi,” ujar H. Hardi.
Ia menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ketentraman daerah serta memastikan bahwa setiap warga, termasuk aktivis dan tokoh masyarakat, mendapatkan penanganan yang adil sesuai koridor hukum.
Dukungan H. Hardi sekaligus memperkuat posisi DPRD Pati yang secara kolektif mendorong rekonsiliasi sebagai jalan tengah dalam menyelesaikan kasus yang melibatkan aktivis AMPB. Melalui pendekatan damai dan dialog, DPRD berharap dinamika yang berlangsung dapat menemukan solusi yang membawa keteduhan bagi semua pihak.
(ADV)













